Rabu, 16 Juni 2021

[PRESS RELEASE] Notulensi Rapat Dengar Pendapat antara LBH CAKRA Indonesia dengan Komisi I, III, dan IV DPRD Karawang






Tenaga kebersihan DLHK Karawang didampingi LBH Cakra

Menuntut upah layak dan asuransi atau jaminan kesehatan

Perawatan kendaraan pengangkut sampah, yang kerap terlalaikan.


Kadis DLHK

Anggaran DLHK 2020

Perjalan ada covid, di refocusing Covid jadi 31,6 miliar

3,9 M terkena refocusing


Saya tetap pertahankan kebersihan.

Refocusing dari bidang lain.

Dari 31,6, 28,7 untuk kebersihan.

Murni 2021, minta 35,5 hanya di acc 31,6 miliar.

Soal upah diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Barang dan Jasa. Sehingga berbeda2 setiap orang nya.


Kabid Kebersihan

Ada 13 item tenaga kebersihan

Ada 3 item yang hadir di kegiatan ini

Terkait honor, kami sudah dampaikan untuk upah di 2020 sudah diajukan untuk kenaikan.

2021 pun kembali diajukan untuk kenaikan.

Hasilnya, masih menggunakan SK bupati soal Standar satuan harga tahun 2020.

Kita sudah anggarkan asuransi, tapi hanya asuransi keselamatan kerja.

Asuransi kesehatan kami tidak menganggarkan.

Ke depan kami akan coba masukan. Kami coba koordinasi dengan Dinkes.

Mudah-mudahan minggu ini datanya bisa selesai, untuk kami teruskan ke Dinkes.


Asuransi kesehatan melalui BPJS tidak boleh langsung ditutup melalui APBD. Ini jadi temuan. Harus perorangan di potong haru upah.


Budianto

Asuransi kesehatan jangan dicover oleh upah, tapi bisa dicover oleh Karawang Sehat. Sehingga tidak mengurangi upah.



Ibe,

Tenaga kebersihan tidak bisa dipersepsikan sebagai buruh.

Namun poinnya, bagaimana kita mendorong kesejahteraan tenaga kebersihan.

Kalau ada politkel will dari bupati, untuk meningkatkan upah tenaga kebersihan, selesai sebenarnya.

Dan menurut saya, wajib harus naik.

3,6 miliar untuk 455 tenaga kebersihan, kalau naik 15 ribu per orang.

Tinggal bupati merubah SK Standar Satuan Harga.


Kajian tidak perlu waktu lama.

Saya dorong di APBD perubahan sudah ada kenaikan.

Soal Asuransi kesehatan, kami siap mengawal agar bisa segera dipastikan bisa segera tercover.

Atribut tenaga kebersihan juga harus diberikan yang layak.

Kami akan merekomendasikan di Banggar, bahwa tenaga kebersihan harus naik kesejahteraan nya.

Nanti, jika kesejahteraan sudah meningkat, kita evaluasi juga kinerjanya. Apakah sudah berbanding lurus?


BKPSDM

Status tenaga kebersihan adalah THL

Dibayar per kegiatan kerja. Dibayarkan per bulan.

THL di kontrak per tahun. Tidak bisa melihat sudah berapa lama bekerja.

Ada hak dan kewajiban THL, termasuk sanksi.

Standar harga bisa dirubah saat pembahasan APBD dan Perubahan.

Kenaikan tidak mungkin signifikan

Solusi, saya setuju status kepegawaian di uotsouching kan.


LBH Cakra meminta dilakukan pembahasan kembali secara lebih rinci, setelah adanya kesepahaman dalam rapat kali ini. Hal itu untuk mendapatkan kepastian yang lebih kongkrit bagi tenaga kebersihan.

DLHK menyetujui, dengan catatan para tenaga kebersihan tetap bekerja seperti biasa.

Sepakat mendorong kenaikan upah

Kaitan asuransi kesehatan harus ada jaminan

Kaitan sarana dan prasarana tenaga kebersihan agar lebih layak

Kaitan status kerja, masih THL atau akan dijadikan outsourcing

Kami melayani konsultasi dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas.

0 komentar:

Posting Komentar

Kontak Kami

Phone :

0856-9719-7246
0895-3530-59772
0852-1234-2286

Alamat :

Jl. Pepaya No. 19, Guro I, Nagasari, Karawang Barat 41312,
Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Email :

kawancakra@gmail.com