Tuntut Naik Upah, Pasukan Oranye Mogok Angkut Sampah di Karawang
Karawang - Sejumlah tenaga harian lepas yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mogok kerja. Puluhan kendaraan pengangkut sampah pun terparkir tidak beroperasi.
Pasukan oranye ini menuntut kesejahteraan. "Saya ingin BPJS diaktifkan, diperhatikan, gaji dinaikkan," kata Lela saat ditemui di lokasi depot sampah, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Rabu (16/6/2021).
Tak lama kemudian, Lela dan kawan-kawannya berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Gedung DPRD Karawang. Di depan halaman Gedung DPRD Karawang, para petugas kebersihan mengungkapkan kekecewaannya.
"Turunkan Kabid Kebersihan, dan kepala dinasnya," kata salah satu pendemo.
Sebelumnya, pada Senin (7/6), puluhan pasukan oranye menggeruduk gedung DPRD Karawang. Mereka mengeluh lantaran mendapatkan upah minim, yakni Rp 60 ribu bagi penyapu dan Rp 64 ribu untuk sopir. Kedatangan pasukan oranye tersebut menyampaikan tuntutan yaitu minta naik gaji sesuai UMK Karawang.
Namun, berdasarkan hasil pertemuan pertama dengan anggota dewan, para petugas kebersihan merasa belum ada kepastian. Hingga kemudian, mereka mengancam mogok kerja bila tuntutan kenaikan upah tidak direalisasikan.
Para petugas kebersihan yang berdemo kedua kalinya, akhirnya kembali diterima oleh salah satu anggota dewan. Tim advokasi dari para petugas kebersihan, Hilman Tamimi, mengatakan mediasi itu dihadiri dua anggota Komisi III DPRD Karawang dan pihak DLHK. Hasilnya, tuntutan petugas kebersihan itu akan dibahas dalam perencanaan dan anggaran untuk tahun depan.
"Katanya disepakati adanya kenaikan dan rencana akan dimasukkan dalam badan anggaran," ucap Hilman yang juga Direktur LBH Cakra.
Namun, kata dia, perencanaan tersebut akan dibahas secara rinci kembali. "Nanti kita akan diundang lagi dalam rapat perencanaan secara detail dari aturan perubahan upahnya," kata Hilman.
Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan usulan dari para petugas kebersihan sudah disepakati untuk masuk dalam perubahan aturan. "Untuk usulan kenaikan upah tentunya harus merubah Perbupnya, tadi sudah disepakati. Tinggal nanti tergantung di badan anggaran, untuk perubahannya, paling nanti akan dirapatkan membahas perubahan itu," ucap Wawan.
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5608844/tuntut-naik-upah-pasukan-oranye-mogok-angkut-sampah-di-karawang
0 komentar:
Posting Komentar