Welcome!

We are LBH CAKRA Indonesia Human Rights Defenders Public Interest Lawyers

Aktivitas Kerja Bantuan Hukum ?

Tentang Kami

Kontra Oligarki
Pro Kesetaraan
Lawan Penindasan
Siapa Kami?

LBH CAKRA INDONESIA.

Human Rights Defenders

Nilai-nilai persamaan, kebebasan, dan keadilan yang terkandung dalam HAM dapat mendorong terciptanya masyarakat egaliter yang menjadi ciri civil society. Terdorong oleh keinginan luhur untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat, dan dimaksudkan sebagai tanggapan terhadap maraknya fenomena “Hukum itu tumpul ke atas, dan tajam ke bawah” yang mengancam persamaan di depan hukum (Equality before the law) di Indonesia. Sejumlah tokoh aktivis pemuda, dan advokat, secara de facto telah terpanggil untuk mendirikan lembaga yang diberi nama Cipta Keadilan Rakyat (CAKRA), di Kabupaten Karawang, pada akhir Tahun 2018.

Selengkapnya >>

Fokus Kerja

Konsultasi

Merupakan pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang diihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advokasi

Merupakan kegiatan kerja LBH CAKRA Indonesia dengan cara memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Karawang dan sekitarnya. Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat marjinal ini bertumpu pada nilai-nilai keseteraan di depan hukum, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Penelitian dan Kajian

Kegiatan ini merupakan harapan akhir dari kegiatan kerja advokasi LBH CAKRA Indonesia di lingkungan masyarakat, yaitu mendorong kebijakan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang dan sekitarnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berkeadilan sosial.

Diklat

Merupakan program yang dikembangkan LBH CAKRA Indonesia mengingat masih minimnya pemahaman masyarakat, khususunya kelompok marginal terhadap hak-hak dasar mereka. Keterbatasan pemahaman tersebut semakin memperlemah posisi mereka, baik di hadapan negara maupun kelompok lain.

Rilis dan Berita

INFO PEMBERHENTIAN SALAH SATU PENGURUS



Surat Keputusan Ketua Yayasan Cipta Keadilan Rakyat Nomor: 001/SKP/YCAKRA/IX/2024 tentang Pemberhentian Pengurus LBH CAKRA Indonesia









Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada Karawang 2024


 

2nd Anniversary LBH CAKRA Indonesia

Tuntut Naik Upah, Pasukan Oranye Mogok Angkut Sampah di Karawang




Karawang - Sejumlah tenaga harian lepas yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mogok kerja. Puluhan kendaraan pengangkut sampah pun terparkir tidak beroperasi.


Pasukan oranye ini menuntut kesejahteraan. "Saya ingin BPJS diaktifkan, diperhatikan, gaji dinaikkan," kata Lela saat ditemui di lokasi depot sampah, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Rabu (16/6/2021).


Tak lama kemudian, Lela dan kawan-kawannya berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Gedung DPRD Karawang. Di depan halaman Gedung DPRD Karawang, para petugas kebersihan mengungkapkan kekecewaannya.


"Turunkan Kabid Kebersihan, dan kepala dinasnya," kata salah satu pendemo.


Sebelumnya, pada Senin (7/6), puluhan pasukan oranye menggeruduk gedung DPRD Karawang. Mereka mengeluh lantaran mendapatkan upah minim, yakni Rp 60 ribu bagi penyapu dan Rp 64 ribu untuk sopir. Kedatangan pasukan oranye tersebut menyampaikan tuntutan yaitu minta naik gaji sesuai UMK Karawang.


Namun, berdasarkan hasil pertemuan pertama dengan anggota dewan, para petugas kebersihan merasa belum ada kepastian. Hingga kemudian, mereka mengancam mogok kerja bila tuntutan kenaikan upah tidak direalisasikan.


Para petugas kebersihan yang berdemo kedua kalinya, akhirnya kembali diterima oleh salah satu anggota dewan. Tim advokasi dari para petugas kebersihan, Hilman Tamimi, mengatakan mediasi itu dihadiri dua anggota Komisi III DPRD Karawang dan pihak DLHK. Hasilnya, tuntutan petugas kebersihan itu akan dibahas dalam perencanaan dan anggaran untuk tahun depan.


"Katanya disepakati adanya kenaikan dan rencana akan dimasukkan dalam badan anggaran," ucap Hilman yang juga Direktur LBH Cakra.


Namun, kata dia, perencanaan tersebut akan dibahas secara rinci kembali. "Nanti kita akan diundang lagi dalam rapat perencanaan secara detail dari aturan perubahan upahnya," kata Hilman.


Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan usulan dari para petugas kebersihan sudah disepakati untuk masuk dalam perubahan aturan. "Untuk usulan kenaikan upah tentunya harus merubah Perbupnya, tadi sudah disepakati. Tinggal nanti tergantung di badan anggaran, untuk perubahannya, paling nanti akan dirapatkan membahas perubahan itu," ucap Wawan.




https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5608844/tuntut-naik-upah-pasukan-oranye-mogok-angkut-sampah-di-karawang


[PRESS RELEASE] Notulensi Rapat Dengar Pendapat antara LBH CAKRA Indonesia dengan Komisi I, III, dan IV DPRD Karawang







Tenaga kebersihan DLHK Karawang didampingi LBH Cakra

Menuntut upah layak dan asuransi atau jaminan kesehatan

Perawatan kendaraan pengangkut sampah, yang kerap terlalaikan.


Kadis DLHK

Anggaran DLHK 2020

Perjalan ada covid, di refocusing Covid jadi 31,6 miliar

3,9 M terkena refocusing


Saya tetap pertahankan kebersihan.

Refocusing dari bidang lain.

Dari 31,6, 28,7 untuk kebersihan.

Murni 2021, minta 35,5 hanya di acc 31,6 miliar.

Soal upah diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Barang dan Jasa. Sehingga berbeda2 setiap orang nya.


Kabid Kebersihan

Ada 13 item tenaga kebersihan

Ada 3 item yang hadir di kegiatan ini

Terkait honor, kami sudah dampaikan untuk upah di 2020 sudah diajukan untuk kenaikan.

2021 pun kembali diajukan untuk kenaikan.

Hasilnya, masih menggunakan SK bupati soal Standar satuan harga tahun 2020.

Kita sudah anggarkan asuransi, tapi hanya asuransi keselamatan kerja.

Asuransi kesehatan kami tidak menganggarkan.

Ke depan kami akan coba masukan. Kami coba koordinasi dengan Dinkes.

Mudah-mudahan minggu ini datanya bisa selesai, untuk kami teruskan ke Dinkes.


Asuransi kesehatan melalui BPJS tidak boleh langsung ditutup melalui APBD. Ini jadi temuan. Harus perorangan di potong haru upah.


Budianto

Asuransi kesehatan jangan dicover oleh upah, tapi bisa dicover oleh Karawang Sehat. Sehingga tidak mengurangi upah.



Ibe,

Tenaga kebersihan tidak bisa dipersepsikan sebagai buruh.

Namun poinnya, bagaimana kita mendorong kesejahteraan tenaga kebersihan.

Kalau ada politkel will dari bupati, untuk meningkatkan upah tenaga kebersihan, selesai sebenarnya.

Dan menurut saya, wajib harus naik.

3,6 miliar untuk 455 tenaga kebersihan, kalau naik 15 ribu per orang.

Tinggal bupati merubah SK Standar Satuan Harga.


Kajian tidak perlu waktu lama.

Saya dorong di APBD perubahan sudah ada kenaikan.

Soal Asuransi kesehatan, kami siap mengawal agar bisa segera dipastikan bisa segera tercover.

Atribut tenaga kebersihan juga harus diberikan yang layak.

Kami akan merekomendasikan di Banggar, bahwa tenaga kebersihan harus naik kesejahteraan nya.

Nanti, jika kesejahteraan sudah meningkat, kita evaluasi juga kinerjanya. Apakah sudah berbanding lurus?


BKPSDM

Status tenaga kebersihan adalah THL

Dibayar per kegiatan kerja. Dibayarkan per bulan.

THL di kontrak per tahun. Tidak bisa melihat sudah berapa lama bekerja.

Ada hak dan kewajiban THL, termasuk sanksi.

Standar harga bisa dirubah saat pembahasan APBD dan Perubahan.

Kenaikan tidak mungkin signifikan

Solusi, saya setuju status kepegawaian di uotsouching kan.


LBH Cakra meminta dilakukan pembahasan kembali secara lebih rinci, setelah adanya kesepahaman dalam rapat kali ini. Hal itu untuk mendapatkan kepastian yang lebih kongkrit bagi tenaga kebersihan.

DLHK menyetujui, dengan catatan para tenaga kebersihan tetap bekerja seperti biasa.

Sepakat mendorong kenaikan upah

Kaitan asuransi kesehatan harus ada jaminan

Kaitan sarana dan prasarana tenaga kebersihan agar lebih layak

Kaitan status kerja, masih THL atau akan dijadikan outsourcing

Tuntut Upah Layak, Ratusan Sopir dan Buruh Angkut Sampah Demo ke DPRD


KARAWANG - Ratusan sopir pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar demo di kantor DPRD, Senin (7/6/21). Mereka menuntut pemerintah memberikan upah layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka diterima Komisi III DPRD Karawang.

Menurut Direktur LBH (lembaga bantuan hukum) Cakra Indonesia, Hilman Tamimi, yang mendampingi ratusan sopir dan buruh angkut sampah mengatakan, upah sopir dan buruh angkut sampah tidak memadai dibandingkan resiko pekerjaan.

Sopir mendapat upah perhari Rp64 ribu dan buruh angkut perhari sebesar Rp 60 ribu. "Masalahnya kemudian sopir dan buruh angkut tidak setiap hari bisa bekerja. Banyak armada truk sampah rusak sehingga tidak bisa operasi," katanya.

Menurut Hilman, kerusakan armada tidak cepat direspon untuk diperbaiki. Kalaupun direspon butuh waktu sampai tiga bulan. Padahal para sopir dan buruh itu kan bekerja harian. "Otomatis selama perbaikan armada mereka menganggur," kata Hilman.

 Hilman mengatakan, buruh juga menuntut jaminan kesehatan minimal terdaftar di BPJS Kesehatan. "Karena mereka kan sehari-hari bekerja di tengah tumpukan sampah. Kesehatan mereka rentan," sebutnya.

Mengenai masalah kesehatan, Cakra Indonesia mengkritik peralatan keamanan kerja yang tidak memadai. Bahkan dari keterangan para buruh, seragam dan sepatu boot hanya diganti setahun sekali.

Buruh juga mengeluh soal hak tunjangan hari raya lebaran kemarin yang tidak diberikan DLHK. "Padahal mereka mengabdi ada yang lebih dari 10 tahun, tapi kondisi pekerjaan tidak layak dan kesejahteraan minim," pungkasnya


https://daerah.sindonews.com/read/448396/701/tuntut-upah-layak-ratusan-sopir-dan-buruh-angkut-sampah-demo-ke-dprd-1623053186

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5596609/tuntut-upah-layak-thl-kebersihan-karawang-geruduk-kantor-dprd

Gedung DPRD Karawang Diserbu 'Pasukan Oranye', Tuntut Kenaikan Upah hingga Jaminan Kesehatan - https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-012017316/gedung-dprd-karawang-diserbu-pasukan-oranye-tuntut-kenaikan-upah-hingga-jaminan-kesehatan

https://tvberita.co.id/news/regional/dprd-karawang-segera-panggil-dlhk-soal-diupah-minim-sopir-pengangkut-sampah/

https://karawangchannel.id/2021/06/07/tuntutan-tidak-dipenuhi-sopir-pengangkut-sampah-ancam-mogok-kerja/

https://jabar.inews.id/berita/diupah-minim-ratusan-sopir-pengangkut-sampah-demo-ke-dprd-karawang

Anggota Komisi III DPRD Karawang, H.Toto Suripto : "Ini Kedzhaliman Yang Sangat Luar Biasa, Dari Pemda Karawang Kepada Petugas Kebersihan" - Nuansa Metro

https://www.nuansametro.co.id/2021/06/anggota-komisi-iii-dprd-karawang-htoto.html?m=1

Tenaga Kerja Harian Lepas DLHK Karawang Ancam Mogok , Ada Apa! | rmnews.id

https://rmnews.id/2021/06/07/tenaga-kerja-harian-lepas-dlhk-karawang-ancam-mogok-ada-apa/

Dihonor Rp 64 Ribu, THL Kebersihan Sampah Ancam Mogok Kerja -

https://karawang.info/dihonor-rp-64-ribu-thl-kebersihan-sampah-ancam-mogok-kerja/

https://alexanews.co.id/hot-news/demontrasi-di-dprd-karawang-pasukan-oranye-ancam-mogok-kerja-jika/

https://jabarnet.com/supir-dan-pengangkut-sampah-di-karawang-ancam-mogok-kerja-dprd-bakal-panggil-dlhk-11923/

https://bukanberita.com/2021/06/07/upah-jauh-dari-umk-petugas-kebersihan-dlhk-ngadu-ke-dprd-karawang/

 

LBH Cakra Buka Pengaduan Korban Kebocoran Pipa Gas PT Pindo Deli 2


KARAWANG- Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (Cakra) membuka posko pengaduan masyarakat korban kebocoran pipa gas PT Pido Deli 2 yang terletak di Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel, Kabupaten karawang.

Masayarakat yang akan mengadukan persoalan tersebut bisa langusng mendatangi kantor LBH Cakra Jalan Pepaya Nomor 19 Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab Karawang.

Direktur LBH Cakra Indonesia menilai peristiwa kebocoran gas industry merupakan kejahatan pencemaran lingkungan. Sebab, dampak yang ditimbulkan atas peristiwa itu menyebabkan ratusan warga mengalami keracunan parah atas cemaran gas yang terbawa oleh udara dari pusat kebocoran.

“Ini merupakan peristiwa kejahatan pecemaran lingkungan atas terjadinya kebocoran gas yang mengakibtakan ratusan masayarakat setempat menjadi korbanya,” ucapnya.

Hilman menduaga Perusahaan PT Pindo deli 2 tidak mampu melakukan deteksi dini diareal kerja hingga terjadi peristwia kebocorannya gas yang cukup besar.

“Perusahaan tidak mampu melakukan deteksi dini atas kebocoran yang terjadi saat ini bahkan telah terjadi kelalaian,”ucapnya.

LBH Cakra bersedia mengawal peristiwa kebocoran gas tersebut, apabila ada masayarakat yang merasa dirugikan.

“Kami bersedia mengawal peristiwa kebocoran gas keranah hukum apabila masyarakat dirugikan,”pungkasnya.

LBH Cakra Buka Pengaduan Korban Kebocoran Pipa Gas PT Pindo Deli 2 - beritapasundan.com

Kontak Kami

Phone :

0856-9719-7246
0895-3530-59772
0852-1234-2286

Alamat :

Jl. Pepaya No. 19, Guro I, Nagasari, Karawang Barat 41312,
Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Email :

kawancakra@gmail.com